SEJARAH GEREJA HKI TANGERANG
AWAL BERDIRINYA GEREJA HKI TANGERANG
Cita-cita untuk mendirikan gereja HKI di daerah Tangerang sebenarnya sudah lama direncanakan yaitu sebelum terbentuknya HKI Resort Jakarta VI (Gereja Bandara Sukarno Hatta dan HKI Kapuk), yaitu pada tahun 2000. Setelah adanya pemekaran di HKI Daerah VII Pulau Jawa yang salah satunya adalah Resort Jakarta VI, maka program untuk mendirikan pos pelayanan di daerah Tangerang ditindaklanjuti setelah disepakati melalui Rapat Resort Jakarta VI pada bulan April 2001 dimana pada waktu inilah Pendeta Resort Jakarta VI memulai pelayanannya. Salah satu daripada keputusan Rapat tersebut yaitu mengutus Bapak St.P.Hasugian dan Bapak B.Siregar untuk menjejaki atau mencari informasi tentang “anak HKI” dari bonapasogit (kampung halaman) yang berdomisili di daerah Tangerang.
Dengan diutusnya Bapak St.P.Hasugian dan Bapak B.Siregar maka pada hari Senin, 11 Juni 2001 diadakan pertemuan pertama di rumah keluarga Bapak T.Lumban Tobing/Br.Pakpahan yang dihadiri: St.P.Hasugian/Br.Sinaga, B.Siregar/Br.Pakpahan, BR.Gultom/Br.Sihombing. Topik pembicaraan pada pertemuan ini adalah mendata anggota jemaat HKI yang ada di daerah Tangerang. Melalui pertemuan ini didapatkan informasi bahwa Bapak M.Siregar/Br.Tamba adalah jemaat HKI dari bona pasogit, sehingga diputuskan pada saat itu untuk mengadakan pertemuan di rumah beliau. Maka pada keesokan harinya, Selasa, 12 Juni 2001, Bapak St.P.Hasugian dan Bapak B.Siregar mengunjungi keluarga Bapak M.Siregar/Br.Tamba. Melalui kunjungan ini didapatkan informasi bahwa sedikitnya ada 22 KK jemaat HKI di daerah Tangerang. Dengan adanya data ini maka diadakan pertemuan di rumah keluarga T.Lumban Tobing/Br.Pakpahan tepatnya pada tanggal 15 Juni 2001 yang dihadiri St.P.Hasugian, B.Siregar dan BR.Gultom. Dari pertemuan ini disepakati juga agar mengundang Bapak Praeses Daerah VII P.Jawa untuk menghadiri pertemuan di rumah keluarga T.Lumban Tobing/Br.Pakpahan. Namun pertemuan ini ditunda karena saudara dari Bapak T.Lumban Tobing
mengalami musibah. Untuk menindaklanjuti pertemuan ini maka pada 08 Juli 2001 diadakan pertemuan di rumah keluarga B.Siregar/Br.Pakpahan yang dihadiri Bapak Praeses Pdt.C.Siahaan, Pendeta Resort Jakarta VI Pdt.MB.Purba, St.P.Hasugian, M.Siregar, T.Lumban Tobing, BR.Gultom dan PNB Bandara Sukarno Hatta Martupa Sianturi. Melalui pertemuan ini disepakati untuk mengadakan Kebaktian Perdana pada hari Minggu, 15 Juli 2001 di Aula KORPRI Tangerang, dan tanggal inilah yang menjadi tanggal berdirinya Jemaat HKI Tangerang.
Keterangan Gambar: Pdt. Juli Hutagalung, S.Th |
PERJALANAN GEREJA HKI TANGERANG (Tahun 2001-2002)
Puji Tuhan Kebaktian Perdana tersebut dapat berjalan dengan baik. Kebaktian Perdana ini dipimpin Bapak Praeses Daerah VII P.Jawa Pdt .C.Siahaan. Yang menghadiri kebaktian perdana ini adalah Majelis Daerah, PNB Cililitan dan beberapa undangan simpatisan. Setelah selesai acara kebaktian diadakan pengumpulan dana secara spontanitas yang diperuntukkan menutupi biaya gedung. Dan pada saat itu juga Bapak Praeses mengangkat St.P.Hasugian sebagai Pejabat Guru Jemaat. Dan setelah kebaktian perdana dilaksanakan diadakan kembali pertemuan pada hari Rabu, 18 Juli 2001 di rumah keluarga B.Siregar/Br.Pakpahan yang dihadiri: St.P.Hasugian, St.M.Hutasoit, M.Siregar, H.Nababan, T.Lbn Tobing dan BR.Gultom. Melalui pertemuan ini disepakati untuk membentuk kemajelisan di jemaat yaitu:
-St.P.Hasugian : Guru Jemaat
-St.M.Hutasoit : Sekrataris I
-BR.Gultom : Sekretaris II
-B.Siregar : Bendahara
-T.Lumban Tobing : Penasehat Umum
-H.Nababan : Anggota Majelis
-M.Siregar : Anggota Majelis
Setelah terbentuknya kemajelisan sementara ini, maka untuk berjalannya pelayanan kepada anggota jemaat diadakan pertemuan di rumah keluarga Bapak M.Siregar/Br.Tamba pada hari Rabu, 28 Agustus 2001 untuk memilih Calon Penatua (Learning Sintua) yang dipimpin oleh Bapak Praeses Daerah VII P.Jawa. Calon Penatua yang terpilih pada saat itu adalah: Lst.H.Nababan, Lst.M.Siregar, Lst.T.Hutasoit, Lst.R.Br.Gultom dan Lst.D.Br.Pakpahan. Setelah dipilih Calon Penatua, maka pada hari Minggu, 28 Oktober 2001 diadakan panabalan/pentahbisan Sintua kepada 4 orang yaitu: St.H.Nababan, St.M.Siregar, St.T.Hutasoit dan St.R.Br.Gultom. Setelah diadakan pentahbisan sintua diusulkan juga untuk menempatkan vicar pendeta untuk merekrut anggota jemaat HKI dari bona pasogit yang berdomisili di daerah Tangerang. Maka pada tanggal 18 Nopember 2001 Pimpinan Pusat menempatkan Vicar Pendeta Juli BM.Hutagalung,STh di Jemaat HKI Tangerang. Dengan kehadiran Vicar anggota jemaat semakin bertambah dan membentuk lembaga-lembaga (PA,PW dan PNB).
Dalam menjalankan peribadahan yang menjadi kendala adalah besarnya dana untuk menyewa tempat peribadahan yaitu Rp.350.000 sekali kebaktian. Maka dicarilah gedung untuk tempat peribadahan yang dapat dijangkau. Puji Tuhan untuk tempat peribadahan dapat ditemukan di Ruko Liga Mas, tepatnya tanggal 02 September 2001 Ruko tersebut dijadikan tempat peribadahan. Setelah menempati Ruko di Liga Mas anggota jemaat semakin banyak sehingga tempat peribadahan tidak memadai lagi, maka diputuskan untuk mencari lahan atau gedung gereja yang permanent. Sehubungan dengan itu dibentuklah Panitia Pembangunan. Maka pada tanggal 17 Maret 2002 telah terbentuk Panitia Pembangunan yaitu
Ketua : P.Tambunan
Ketua I : S.Lumban Tobing
Ketua II : M.Sirait
Sekretaris : BR.Gultom,SH
Bendahara : B.Simanjuntak
Melalui Rapat Panitia Pembangunan ini disepakati untuk mengadakan Pesta Penggalangan Dana yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2002. Puji Tuhan Penggalangan Dana yang diadakan di Aula KORPRI tersebut dapat berjalan dengan baik yang mendapatkan dana sebesar Rp 60.000.000., Setelah Pesta Penggalangan Dana ini maka disepakati untuk mencari tempat/gedung Gereja, dan gedung Gereja yang dipilih adalah gedung bangunan yang ada di Jl.Kebon Jati RT 01/03 (samping Gereja Methodist). Setelah diadakan negosiasi harga dengan pemilik gedung maka disepakati untuk membeli bangunan tersebut dengan harga Rp 130.000.000., dengan luas 240 M.2. Sehubungan dengan terbatasnya dana yang dimiliki Panitia Pembangunan maka Majelis Jemaat melalui Bapak St.P.Hasugian meminjamkan uang sebesar Rp 70.000.000., kepada Majelis Daerah melalui Bapak St.Ir.J.Togatorop. Dan untuk merenovasi bangunan dan mengurus surat-surat Panitia juga kekurangan dana, sehingga pada tanggal 21 September 2002, St.Sabar Hutasoit meminjamkan uang sebesar Rp 10.000.000 kepada jemaat Tangerang.
Suatu pergumulan yang sangat berat adalah bahwa gedung tersebut hingga pada saat ini belum dapat dipergunakan sebagai tempat peribadahan. Hal ini disebabkan kekuranghatian dan kekurangperdulian kepada warga setempat, dimana ketika transaksi diadakan Ketua RT dan RW juga tokoh agama/masyarakat tidak dilibatkan dan tak ada kata “permisi” dari pihak gereja kepada warga setempat.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI (Tahun 2001-2002)
Menurut hemat kami (Pendeta Resort) permasalahan atau persoalan yang ada di dalam Gereja HKI Tangerang khususnya persoalan internal adalah disebabkan kurangnya pemahaman akan struktur yang ada di tubuh Gereja HKI. Dikatakan demikian adalah karena awal dari terjadinya permasalahan ini adalah ketika Majelis Resort Jakarta VI menanyakan kapan diadakan Kebaktian Perdana di Tangerang. Sangat disayangkan jawaban dari Tangerang melalui Bapak St.P.Hasugian adalah; bahwa Jemaat Tangerang bukan diasuh oleh Resort Jakarta VI tetapi diasuh oleh Daerah VII P.Jawa. Jawaban inilah yang menjadi akar dari permasalahan jemaat HKI Tangerang. Hal ini dapat dilihat dari sejarah awal berdirinya Jemaat Tangerang dimana Pendeta Resort hanya sekali terlibat dalam pertemuan tersebut, bahkan dalam Kebaktian Perdana Pendeta Resort diundang oleh Praeses dimana seharusnya Pendeta Resort-lah yang mengundang Praeses.
Dan selama beribadah di Aula KORPRI sebanyak tujuh minggu Pendeta Resort tidak pernah melayani. Dan masih banyak lagi kegiatan pelayanan yang seharusnya dipimpin oleh Pendeta Resort dan yang tidak diketahui Pendeta Resort, yaitu: membentuk kemajelisan sementara, pemilihan calon sintua dan panabalan sintua. Sehubungan dengan itu maka Majelis Resort Jakarta VI meminta ketegasan dari Majelis Daerah dan meminta menetapkan bahwa HKI Tangerang sebenarnya dibawah naungan Resort atau Daerah. Maka pada bulan Desember 2002 diadakanlah pertemuan antara Majelis Resort dan seluruh jemaat Tangerang yang difasilitasi Majelis Daerah VII P.Jawa. Dan pada saat itu melalui hasil diskusi maka disepakati bahwa Jemaat HKI Tangerang adalah dibawah naungan HKI Resort Jakarta VI. Dan sejak itulah Pendeta Resort memulai pelayanan di Jemaat HKI Tangerang. Walaupun Majelis Daerah sudah menetapkan bahwa Jemaat HKI Tangerang adalah dibawah naungan HKI Resort Jakarta VI, Jemaat Tangerang juga merasa kurang berkenan atas keputusan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari kekurangsetujuan dan tidak mendukung program Resort. Melihat situasi demikian Pendeta Resort memberikan saran dan peraturan yang berlaku di HKI. Melalui saran ini ada beberapa majelis yang menerima dan ada yang tidak, sehingga terjadi hubungan yang kurang harmonis antara sesama majelis jemaat. Salah satu penolakan dari majelis jemaat Tangerang atas keputusan Resort adalah ditolaknya Pengkhotbah dan dilarangnya Vic.Pdt.Juli Hutagalung untuk melayani di Gereja HKI Kapuk, sementara jadwal tersebut sudah ditetapkan dan jadwal tersebut sepengetahuan majelis jemaat Tangerang. Sehingga persoalan ini disampaikan majelis jemaat Tangerang melalui Vic.Pdt.Juli Hutagalung dalam Sermon Resort. Hasil Rapat tersebut diberikan teguran kepada yang menolak pengkhotbah dan yang melarang Vic.Pdt.J.Hutagalung dan disarankan kepada Majelis Jemaat Tangerang untuk menyatukan persepsi. Namun sangat disayangkan yang terjadi justru sebaliknya yaitu terjadinya perdebatan antara sesama Majelis Jemaat, ini terjadi hampir setiap sermon jemaat. Melihat situasi yang demikian, maka diadakan pertemuan antara Majelis Jemaat Tangerang dan Majelis Resort Jakarta VI di Gedung Gereja Bandara Sukarno Hatta, tepatnya Selasa, 03 Desember 2002. Dengan pertimbangan yang arif dan demi keutuhan jemaat Tangerang, maka dengan berat hati diputuskan pada saat itu Bapak St.P.Hasugian dan Bapak St.M.Siregar dinon-aktifkan selama tiga bulan demi terjadinya perdamaian antara sesama majelis. Dengan dinon-aktifkan Bapak St.P.Hasugian (Pejabat Guru Jemaat) adalah juga menjadi membuka persoalan baru yaitu adanya indikasi dari beberapa Anggota Majelis yang ingin (atau ambisi) menjadi Guru Jemaat. Untuk mengantisipasi persoalan ini, maka Pendeta Resort mengusulkan kepada Pimpinan Pusat melalui Praeses untuk menetapkan Vic.Pdt.Juli Hutagalung menjabat Guru Jemaat HKI Tangerang. Selama kepemimpinan Vic.Pdt.Juli Hutagalung perselisihan masih terjadi, sehingga melalui Sermon Daerah di HKI Cililitan Majelis Jemaat Tangerang melalui Bapak St.M.Siregar meminta Majelis Daerah melalui Bapak St.Drs.YM.Hutagalung (selaku ketua team Dame Daerah VII dan ketua Badan Pengembangan Daerah VII) untuk mendamaikan Majelis Jemaat Tangerang.
REKONSILIDASI (Tahun 2003)
Setelah adanya permohonan dari Majelis Jemaat Tangerang kepada Bapak St.Drs.YM.Hutagalung, maka diadakan pertemuan antara Majelis Resort dan Majelis Jemaat Tangerang dengan Ketua BPD-VII Bapak St.Drs.YM.Hutagalung tepatnya Minggu, 19 Januari 2003. Pada pertemuan tersebut Bapak St.Drs.YM.Hutagalung memberikan nasehat dan sekilas manerangkan PRT-HKI, dan pada saat itu juga Majelis Resort dan Majelis Jemaat HKI Tangerang meminta agar Bapak St.Drs.YM.Hutagalung menjadi Guru Jemaat di HKI Tangerang. Pada saat itu, Bapak St.Drs.YM.Hutagalung meminta waktu agar permintaan ini didiskusikan terlebih dahulu kepada keluarga dimana jabatan tersebut adalah suatu pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan. Puji Tuhan melalui pertemuan kedua yang diadakan pada Minggu, 16 Maret 2003 di HKI Bandara Sukarno Hatta, Bapak St.Drs.YM.Hutagalung menerima permintaan Majelis Resort dan Majelis Jemaat Tangerang dengan tujuan yang sangat mulia yaitu agar tercipta perdamaian di Gereja HKI Tangerang khususnya dikemajelisan jemaat. Dengan diterimanya menjabat Guru Jemaat di HKI Tangerang, Pendeta Resort mengeluarkan SK beliau dengan Nomor: 010/MR-J.VI/III/2003. Jadi dengan terbitnya SK (16 Maret 2003) tersebut pada hari Minggu, 23 Maret 2003 Pendeta Resort melantik Bapak St.Drs.YM.Hutagalung menjadi Guru Jemaat sampai Maret 2005.
Harus diakui bahwa untuk menciptakan perdamaian adalah suatu pekerjaan yang sangat berat. Namun karena ketabahan dan keseriusan Bapak Guru Jemaat perlahan-lahan permasalahan, perselisihan dan perbedaan pendapat di tubuh kemajelisan maupun juga didalam anggota jemaat dapat disatukan kembali. Selain persoalan di antara majelis ada juga kesalahpahaman antara Pendeta Resort dengan beberapa anggota majelis.Ini juga dengan berbagai methode yang dilakukan Bapak St.Drs.YM.Hutagalung dapat teratasi. Jadi dapat disimpulkan dengan kedatangan Bapak St.Drs.YM.Hutagalung permasalahan, perselisihan dan perbedaan pendapat yang terjadi selama 2001 sampai awal 2003 dapat teratasi.
PERJALANAN HKI TANGERANG (Tahun 2003-2005)
Setelah dilantik Bapak St.Drs.YM.Hutagalung (periode 2003-2005) struktur kemajelisan pun disusun kembali dan diadakan penambahan Diaken juga penambahan Penatua. Penambahan Diaken sebanyak 4 orang: Dkn.B.Pardede, Dkn.Br.Tambunan, Dkn.M.Br.Naibaho, Dkn.T.Hutagalung. Sementara penambahan Penatua 2 orang yaitu: St.H.Simorangkir dan St.S.Lumban Tobing. Dan selama tahun 2004 pelayanan kepada anggota jemaatpun ditingkatkan yaitu dengan diadakannya Kebaktian Rumah Tangga yang dipimpin Guru Jemaat walaupun jarak tempat tinggal beliau (di Jakarta) sangat jauh ke daerah Tangerang yang memakan waktu lebih kurang 2 jam. Selain diadakan Kebaktian Rumah Tangga pelayanan di lembagapun ditingkatkan khususnya Anak Sekolah Minggu yaitu dengan diadakannya antar jemput. Dan melalui Rapat Jemaat 2004 yang dipimpin Guru Jemaat dua program yang sangat berharga yang disampaikan beliau:
1. Membentuk kordinator pengembangan/ pembangunan gereja yang dikoordinir oleh Bapak St.Drs.YM.Hutagalung dan kordinator pelayanan yang dikoordinir oleh Bapak St.Ir.E.Napitupulu.
2. Mendirikan pos-pos pelayanan.
Puji Tuhan, setelah Majelis Resort Jakarta VI melimpahkan pos pelayanan di Kuta Bumi kepada Majelis Jemaat Tangerang Kebaktian Perdana dapat dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2004, dimana untuk sewa gedung HKI Kuta Bumi telah disumbangkan oleh Keluarga St.Drs.YM.Hutagalung/LM.Br.Sitompul, MKn. Dan selama diadakan Kebaktian Rumah Tangga di Kuta Bumi Bapak St.Drs.YM.Hutagalung juga aktif mengikuti dan memberikan saran demikian juga ketika memimpin Kebaktian Minggu Persiapan HKI Kuta Bumi. Dan demi kelancaran pelayanan di HKI Kuta Bumi Bapak St.Drs.YM.Hutagalung selaku Guru Jemaat mengutus Bapak St.M.Siregar, St.T.Hutasoit, Dkn.B.Pardede dan Dkn.M.Sirait untuk melayani jemaat HKI Kuta Bumi.
Sementara untuk program pengembangan/pembangunan Gereja HKI Tangerang langkah awal yang dilakukan oleh Bapak St.Drs.YM.Hutagalung adalah pendekatan kepada warga dan tokoh masyarakat agar mendapat ijin beribadah ditempat gedung yang berlokasi di Jl.Kebon Jati. Tapi hasil pendekatan tersebut belum membuahkan hasil dan inilah yang menjadi pergumulan Gereja HKI Tangerang hingga saat ini.Langkah kedua dari program ini adalah pelunasan hutang Jemaat HKI Tangerang yaitu Rp 70.000.000 kepada Majelis Daerah (St.Ir.J.Togatorop) dan kepada Bapak St.Sabar Hutasoit sebesar Rp 10.000.000., Melalui persembahan yang diberikan keluarga Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM/LM.Br.Sitompul,MKn pada bulan Agustus 2005 telah dibayar hutang kepada St.Sabar Hutasoit sebesar Rp 10.000.000.,
Sesuai dengan SK pengangkatan Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM yaitu periode 2003-2005, maka pada bulan April 2005 diadakan pemilihan Guru Jemaat yang dipimpin oleh Pendeta Resort. Adalah suatu sukacita yang sangat besar karena pemilihan tersebut berjalan dengan baik. Pada pemilihan tersebut Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM terpilih kembali menjadi Guru Jemaat HKI Tangerang periode 2005-2010, Wakil Guru Jemaat: St.H.Nababan, Sekretaris I: St.H.Simorangkir,SE, Sekretaris II: St.Ir.E.Napitupulu, Bendahara: Dkn.D.Br.Pakpahan, Anggota Majelis: St.Drs.M.Hutasoit, St.R.Br.Gultom, St.S.Lumban Tobing, Dkn.Br.Tambunan, Dkn.M.Br.Naibaho,Dkn.BR.Gultom,SH dan Dkn.T.Hutagalung. Dan untuk peningkatan pelayanan Majelis Jemaat Tangerang meminta kepada Pimpinan Pusat untuk menempatkan seorang Vikar, maka bulan Maret 2005 Pimpinan Pusat menempatkan Vic.Pdt.Parlindungan Sitorus,STh di Jemaat HKI Tangerang. Adalah juga suatu sukacita yang sangat besar bagi Jemaat HKI Tangerang dimana melalui Sinode Agung HKI di Suka Makmur,SUMUT terpilih kembali dari Jemaat Tangerang Majelis Pusat Periode 2005-2010 yaitu Bapak St.Drs.YM.Hutagalung, Bapak St.Ir.E.Napitupulu dan LM.Br.Sitompul,SH,MKn sebagai Badan Pemeriksa Keuangan Pusat. Ini semuanya harus kita yakini adalah pilihan Tuhan.
PERKEMBANGAN HKI TANGERANG: Tahun 2006
Setelah terpilihnya kembali Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM menjadi Guru Jemaat HKI Tangerang periode 2005-2010, Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM memprakarsai agar diadakan pemekaran Resort di Daerah VII Pulau Jawa yang salah satunya adalah HKI Resort Banten (Yaitu HKI Tangerang dan HKI Kuta Bumi). Usul ini diterima ketika diadakan Rapat Daerah pada bulan Oktober di HKI Tanjung Priok. Dan pada tanggal 01 Februari 2006 SK Pendeta Resort Banten diterbitkan yaitu Bapak Pdt.MB.Purba. Tujuan dari pemekaran Resort ini adalah agar itensitas pelayanan Pendeta Resort lebih ‘terasa’ kepada jemaat-jemaat. Dan peresmian/pengukuhan resort-resort di Daerah VII dilaksanakan pada hari Minggu, 27 Agustus 2006.
Pada awal Januari 2006 Majelis Jemaat Tangerang mengunjungi daerah Serang untuk mendirikan Pos Pelayanan. Ini juga diprakarsai oleh Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM. Perkembangan pos pelayanan ini masih sebatas hubungan komunikasi melalui telepon. Hal ini disebabkan jarak tempat yang sangat jauh (51 KM), dan inilah juga yang menjadi kendala bagi Majelis Jemaat khususnya Pendeta Resort yang belum mempunyai alat transportasi untuk menjangkau jarak tersebut. Demikian juga rencana mendirikan pos pelayanan di daerah Tiga Raksa, Bapak St.Drs.YM.Hutagalung juga telah berencana membeli lahan untuk peribadahan jika ada anggota jemaat dan izin untuk beribadah.
Disamping untuk mendirikan pos pelayanan, HKI Tangerang juga hingga pada saat ini masih berupaya untuk mendapatkan izin peribadahan dan atau mencari tempat untuk beribadah. Usaha yang telah dilakukan untuk memperoleh izin adalah meminta bantuan kepada Laskar Islam Banten melalui Bapak A.Gultom/Br.Tambunan. Dana untuk mengurus izin ini telah disumbangkan Keluarga Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM /Br.Sitompul,MKn sebesar Rp 30.000.000., Setelah uang ini diberikan, maka diadakan peretemuan masyarakat warga RT 01, RT 02, RT 03 Kelurahan Bojong Jaya dengan pihak Gereja HKI Tangerang. Dalam pertemuan tersebut sungguh sangat menyedihkan, dimana masyarakat setempat bersorak-sorak mengatakan:”Gereja HKI tidak bisa beribadah.. Gereja HKI tidak bisa beribadah…”. Respon pihak Gereja melalui Bapak St.Drs.YM.Hutagalung dengan arif dan bijaksana mengatakan:”Kita harus sadar bahwa kita semua adalah warga Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dimana semua warga Negara Indonesia berhak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing…, dan kami kami (orang Kristen) juga menghargai agama lain dan tidak mengganggu peribadahan. Oleh sebab itu tolong hargai kami untuk melaksanakan peribadahan kami…”. Sesaat suasana hening,.. tiba-tiba warga bersorak kembali dan mengatakan hal yang sama:”Tidak bisa…Tidak bisa…”. Melihat situasi itu pertemuan itupun diakhiri, dan pihak Gereja melalui Pendeta Resort, St.Drs.YM.Hutagalung dan Bapak A.Gultom menjumpai Laskar Islam Banten. Hasil pertemuan tersebut adalah bahwa Laskar Islam Banten berjanji akan mengurusnya kembali dan atau mencari lahan yang dapat ijin untuk beribadah. Setelah tiga bulan berjalan (September sampai Desember) janji itu tinggal janji dan uang yang telah diterima sebesar Rp 30.000.000., sampai saat ini belum kembali. Sementara sewa gedung gereja yang berlokasi di Ruko Shinta Griya telah selesai. Maka demi tetap berlangsungnya peribadahan di HKI Tangerang maka Bapak St.Drs.YM.Hutagalung mempersembahkan persembahan sebesar Rp 13.500.000 untuk menutupi biaya sewa gedung Shinta Griya untuk selama dua tahun. Kecintaan Keluarga Bapak St.Drs.Hutagalung,MM/Br.Sitompul,MKn kepada Rumah Tuhan melalui Gereja HKI Tangerang, beliau juga telah melunasi hutang HKI Tangerang kepada Majelis Daerah VII P.Jawa sebesar Rp 70.000.000 bahkan justru sebaliknya hingga saat ini Majelis Daerah meminjam dana kepada Jemaat Tangerang melalui persembahan Bapak St.Drs.YM.Hutagalung sebesar Rp 20.000.000., dan kepada Jemaat Pamulang sebesar Rp 20.000.000., Kecintaan beliau bukan hanya kepada Rumah Tuhan saja tetapi juga kepada warga jemaat yang kurang mampu. Hal ini sangat dirasakan warga jemaat Resort Banten dimana beliau telah menyediakan dana sebesar Rp 10.000.000 untuk dapat dipakai warga jemaat Resort Banten yang kurang mampu dalam bidang ekonomi. Dan kepada hamba Tuhan adalah juga sangat besar perhatian beliau, dimana Bapak St.Drs.YM.Hutagalung telah memberikan dua sepeda motor.
Keterangan Gambar: St. LM. br Sitompul, S.H, M.Kn |
Walaupun hingga saat ini Gereja HKI Tangerang belum mendapatkan izin peribadahan dan atau tempat peribadahan yang menetap, Bapak Guru Jemaat ini tidak patah semangat bahkan memotivasi gereja-gereja lain untuk berlomba-lomba mendapatkan tempat peribadahan yang menetap. Inilah salah satu prinsip yang patut dicontoh. Sikap Bapak St.Drs.YM.Hutagalung,MM ini sangat dirasakan oleh jemaat Kuta Bumi, dimana ketika beliau memotivasi jemaat Kuta Bumi untuk mendapatkan izin terlebih dahulu, maka untuk membeli tanah/gedung adalah persoalan kedua. Akibat dari motivasi beliau pada saat ini jemaat Kuta Bumi bersemangat untuk mendapatkan izin peribadahan. Saat ini Gereja HKI Kuta Bumi telah mendapat ijin dari masyarakat yang disetujui oleh tokoh masyarakat, RT, RW dan Lurah.
Hingga bulan Agustus 2006 mengenai Gedung Gereja HKI Tangerang masih dalam penjajakan. Pada akhir bulan Agustus Tuhan menunjukkan tanah di wilayah Jl.Imam Bonjol, Karawaci-Tangerang, setelah maninjau lokasi tanah seluas 440 M2, Bapak St.Drs.YM.Hutagalung mengadakan negosiasi harga tanah. Dimana awalnya harga tanah tersebut sebesar Rp 750.000/M2. Dengan kemurahan Tuhan harga tanah tersebut menjadi Rp 550.000/M2. Dengan penuh kehatihatian, tanah itu akan dibeli jika di lokasi tersebut diberikan ijin dan boleh mendirikan gedung gereja. Puji Tuhan pada awal Nopember 2006, ijin dari masyarakat telah diterima oleh Gereja sebanyak 65 jiwa yang disetujui oleh Tokoh Masyarakat, RT, RW dan Lurah. Setelah mendapat ijin dari masyarakat Bapak St.Drs.YM.Hutagalung meminta persetujuan peribadahan dan mendirikan rumah ibadah secara tertulis dari Camat dan Lurah. Tepatnya tanggal 26 Desember 2006 persetujuan dari Camat dan Lurah diterima oleh pihak Gereja HKI Tangerang. Langkah selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Bersama Dua Menteri harus ada rekomendasi dari FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) dan IMB dari Tata Kota…
PENUTUP
Sejarah Gereja sangat perlu diketahui oleh anggota jemaat, karena melalui sejarah kita mendapat banyak pengalaman dan pelajaran. Dan melalui sejarah gereja kita mengetahui bahwa Kepala Gereja itu adalah Kristus artinya bukan rencana manusia yang jadi tapi rencana Kristus yang terwujud. Dan melalui sejarah gereja ini juga kita mengetahui siapa yang dipakai Tuhan sebagai alatNya untuk mengembangkan KerajaanNya di dunia ini. Percayalah upahmu besar di sorga!
Keterangan Gambar: St. M. Hutasoit |
Keterangan Gambar: St. K. Sinaga |
Komentar
Posting Komentar